![]() |
Alex Sumarna, Kepala Kejaksaan Negeri Cibadak |
Sejumlah Oknum Kepala Desa kembali dilaporkan, Saat dikonfirmasi oleh awak media, Alex Sumarna, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data jadi ada laporan ke kantor, benar dan tidaknya ada penyimpangan, kalo benar akan kita tindak secara hukum Republik indonesia sesuai Undang-Undang, " tegas Alex saat ditemui di Gedung Pendopo sukabumi baru-baru ini.
Disinggung lebih jauh, nama enam desa yang saat ini tengah disorot Kejaksaan Negeri Sukabumi atas laporan dugaan tindak penyelewengan, Kajari mengatakan saat ini Pihaknya masih belum bisa menyebut namanya.
"Itu rahasia, gak boleh atuh, nanti mereka orang malu, apalagi namanya siapa, jenis kelaminnya apa waduh".
Lebih jauh saat ditanya, kelanjutan proses penyelidikan akan kasus ini, Kajari memastikan dalam waktu dekat akan secepatnya ditindak lanjuti.
Ditempat yang sama, saat dikonfirmasi terkait permasalahan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Tendy Hendrayana mengatakan DPMD hingga saat ini belum menerima laporan,"Saya belum tahu." pungkasnya.
Tim mediajampang.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar